SecureSystem. Administrasi karyawan semakin aman dan nyaman tanpa manipulasi. Jadwal Kerja (Shifting) Jadwal jam kerja atau shifting diatur dengan mudah dan tidak rumit. Gaji. Kalkulasi insentif, potongan hingga gaji final lebih akurat secara realtime dan otomatis 12. Track Record 13. Karyawan
5Contoh Flexible Work Arrangement. 1. Telecommuting atau kerja remote. Telecommuting adalah sistem kerja fleksibel yang memungkinkan karyawan untuk bekerja dari jarak jauh. Sistem kerja ini juga dikenal dengan berbagai istilah lain seperti telework, Work From Home (WFH), working remotely (kerja remote), serta work from anywhere (WFA).
Jadwallengkap perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling Polres Metro Depok ini mempermudah warga Depok yang ingin memperpajang SIM A atau Minggu, 10 Juli 2022 Cari
cash. Ada berapa hari kerja dalam 1 bulan? Bagaimana peraturan UU Ketenagakerjaan dari pemerintah tentang aturan jam kerja karyawan sesuai Depnaker? Insight Talenta akan mengulasnya di sini. Sering menjadi pertanyaan bagi rekan-rekan HR, apakah di era kerja yang fleksibel aturan jam kerja karyawan sesuai Depnaker tetap perlu diperhatikan? Jawabannya ya. Ada dua alasan kenapa perusahaan harus memerhatikan aturan jam kerja karyawan. Pertama, aturan jam kerja sangat menyangkut dengan hak dan kewajiban karyawan. Kedua, setiap industri memiliki aturan jam kerja yang berbeda-beda. Lantas sebenarnya, bagaimana Indonesia mengatur jam kerja karyawan? Mungkin sebagian dari kita ada yang bertanya-tanya, mengapa jam kerja setiap kantor bisa berbeda-beda. Ada yang masuk pukul 9 pagi hingga 5 sore, ada yang dimulai pukul 8 pagi hingga 4 atau 5 sore, bahkan ada yang pukul setengah 9 hingga setengah 6 sore. Apakah pengaturan jam kerja ini hanya berlandaskan peraturan perusahaan saja? Bagaimana sebenarnya pengaturan jam kerja di Indonesia sesuai dengan Depnaker? Jam kerja di Indonesia, termasuk di dalamnya waktu istirahat kerja dan lembur, telah diatur dalam pasal 77 hingga pasal 85 Undang-Undang tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Untuk waktu pastinya, waktu-waktu tersebut dicantumkan dalam peraturan perusahaan dan perjanjian kerja bersama. Mari kita ketahui bersama mengenai pengaturan jam kerja di Indonesia berdasarkan payung hukum tersebut. Di Indonesia, peraturan ketenagakerjaan tentang jam kerja karyawan telah diatur dalam UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan juga PP Tahun 2021 yang merupakan bagian dari UU Cipta Kerja. Bagaimana kedua aturan tersebut mengatur jam kerja? Baik UU Ketenagakerjaan maupun UU Cipta Kerja, keduanya sama-sama menetapkan dua jenis aturan jam kerja karyawan sesuai depnaker yang bisa digunakan oleh perusahaan di antaranya 7 jam dalam sehari atau 40 jam dalam satu minggu untuk 6 hari kerja dengan 1 hari istirahat dalam 1 minggu. 8 jam dalam sehari atau 40 jam dalam satu minggu untuk 5 hari kerja dengan 2 hari istirahat dalam 1 minggu. Tentu peraturan ketenagakerjaan tentang jam kerja ini diatur sesuai dengan kebutuhan atau industri dari perusahaan Anda sendiri. Jumlah hari kerja dalam 1 bulan = 260 hari kerja selama setahun / 12 bulan = 22 hari kerja perusahaan dengan 5 hari kerja seminggu Bahkan pada Pasal 21 ayat 3 pada PP atau Pasal 77 ayat 3 UU jam kerja tersebut bisa saja tidak berlaku bagi sektor-sektor usaha tertentu. Sektor-sektor usaha tertentu yang dimaksud bisa memiliki waktu kerja kurang atau lebih dari aturan kerja karyawan yang telah disebutkan sebelumnya. Sektor usaha waktu kerja lebih dari ketentuan misalnya usaha yang membutuhkan jam operasional 24 jam atau secara terus-menerus. Bukan hanya itu, PP juga mengatur sektor usaha yang memiliki waktu kerja karyawan kurang dari ketentuan yang memiliki karakteristik sebagai berikut Pekerjaan dapat dilakukan kurang dari 7 jam sehari dan kurang dari 35 jam dalam seminggu Waktu kerja fleksibel atau flexi work Pekerjaan yang dapat dilakukan di luar lokasi kerja Dengan kata lain, aturan jam kerja karyawan sesuai depnaker yang disebutkan sebelumnya hanya sebagai perhitungan dasar dan sifatnya tidak baku. Semua kembali pada perjanjian dalam kontrak kerja yang disepakati oleh karyawan Anda dan perusahaan. Sehingga dalam hal ini Undang-Undang juga memberi keleluasaan baik bagi karyawan maupun perusahaan untuk saling menyepakati jam kerja yang berlaku. Baca juga Pengusaha dan Karyawan Perlu Mengetahui UU Ketenagakerjaan Jika menelusuri UU Ketenagakerjaan atau UU Cipta Kerja tidak ada Pasal khusus yang mengatur ketentuan shift kerja karyawan. Namun indikasi adanya pemerintah mengizinkan perusahaan untuk mengatur jam kerja shift terdapat pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI tentang Jenis dan Sifat Pekerjaan yang Dijalankan secara Terus Menerus. Di mana pada Pasal 2 tepatnya, pemerintah mengizinkan perusahaan untuk mempekerjakan karyawannya pada hari libur resmi menurut jenis dan sifat usaha yang dijalankan secara terus-menerus. Adapun perusahaan yang dianggap memiliki sifat pekerjaan terus-menerus menurut pemerintah adalah sebagai berikut Bidang pelayanan jasa kesehatan Bidang pelayanan jasa transportasi dan perbaikan transportasi Bidang usaha pariwisata Bidang jasa pos dan telekomunikasi Bidang penyediaan tenaga listrik, jaringan pelayanan air bersih, dan penyediaan bahan bakar migas. Bidang ritel dan sejenisnya Bidang media massa Bidang pengamanan Bidang lembaga konservasi Bidang pekerjaan lainnya apabila dihentikan dapat mengganggu produksi atau merusak bahan Perusahaan di atas masuk dalam kategori jenis usaha dengan aturan jam kerja tertentu. Namun, apakah berarti perusahaan diizinkan untuk mempekerjakan lebih dari jam kerja yang ditentukan dalam UU Ketenagakerjaan? Jawabannya, jelas tidak. Perusahaan tetap harus mematuhi atau menjadikan jam kerja yang diatur dalam UU Ketenagakerjaan sebagai dasar acuan jam kerja semestinya. Atas dasar tersebut, perusahaan diberikan wewenang untuk mengatur jam kerja karyawannya sendiri salah satunya melalui jam kerja shiftting. Dengan kata lain, dibuatnya jam kerja shift agar karyawan tetap dapat bekerja tanpa melebihi waktu kerja yang ditentukan yaitu 40 jam dalam 1 minggu. Baca juga Jenis Jadwal Shift Kerja yang Bisa Diterapkan Perusahaan Anda Pemerintah juga menetapkan jam lembur karyawan yang juga diatur dalam UU Ketenagakerjaan. Dalam Undang-Undang tersebut dijelaskan bahwa karyawan dapat bekerja lembur paling banyak 3 jam dalam 1 hari dan 13 jam dalam 1 minggu. Pemerintah juga mewajibkan bagi perusahaan yang menerapkan jam lembur untuk membayar atau memberikan upah lembur. Perubahan Aturan Waktu Kerja Lembur UU Cipta Kerja Pada UU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan, batasan waktu kerja lembur mengalami perubahan. Di mana waktu ketentuan kerja lembur dapat dilakukan paling lama 4 jam dalam 1 hari dan 18 jam dalam 1 minggu. Di samping itu, ada beberapa aturan tambahan yang tertulis dalam UU Cipta Kerja ini. Selaku HRD personalia, wajib membuat daftar pelaksana kerja lembur yang memuat nama pekerja yang bekerja lembur serta lamanya waktu lembur. Bukan hanya itu, perusahaan wajib memberikan perintah berupa persetujuan kerja lembur bagi pekerja bersangkutan baik secara tertulis maupun digital. Jika tidak ada surat perintah lembur atau surat persetujuan lembur, karyawan berhak menolak untuk bekerja lembur. Baca juga Pembahasan UU Cipta Kerja dan Dampaknya untuk Perusahaan Aturan Waktu Istirahat dan Cuti Aturan jam kerja karyawan bukan hanya mengatur waktu operasional kerja namun juga istirahat. Dalam UU Ketenagakerjaan tentang jam kerja, perusahaan setidaknya wajib memberikan waktu istirahat dan cuti karyawan. Pertama, istirahat paling sedikit setengah jam setelah bekerja selama 4 jam terus-menerus, dan waktu istirahat tersebut tidak termasuk ke dalam jam kerja. Misal, karyawan Anda berada di kantor selama 9 jam mulai dari jam 9 pagi hingga 6 malam. Maka waktu kerja karyawan tidak benar-benar 9 jam namun 8 jam dengan waktu istirahat 1 jam. Selain waktu istirahat, perusahaan juga diwajibkan memberikan hak cuti tahunan. Hak cuti tahunan yang diatur adalah paling sedikit 12 hari kerja setelah pekerja bersangkutan memenuhi waktu kerja selama 1 tahun secara terus-menerus. Perusahaan juga berhak memberikan cuti panjang. Namun kembali lagi, hal tersebut bergantung pada kesepakatan dengan karyawan Anda dan peraturan perusahaan. Baca juga Panduan Aturan Cuti Karyawan Swasta Menurut Undang-Undang Bagaimana Pemerintah Mengatur Waktu Ibadah pada Jam Kerja? Pada Pasal 80 UU pemerintah mewajibkan perusahaan untuk memberikan kesempatan bagi karyawannya untuk melakukan ibadah yang diwajibkan oleh agama. Jadi jangan salah, jika karyawan Anda menuntut kepada perusahaan apabila tidak ada keleluasaan bagi mereka untuk beribadah. Aturan Jam Kerja bagi Wanita Haid dan Hamil Penting juga bagi HR untuk mengetahui bahwa jam kerja bagi cuti wanita haid, hamil, dan menyusui telah diatur juga oleh Undang-Undang Ketenagakerjaan. Di mana wanita yang sedang mengalami haid dan merasakan sakit tidak wajib bekerja pada hari pertama dan kedua. Namun sebagai catatan, karyawan Anda harus memberitahukan kondisinya kepada Anda dan perusahaan Anda benar-benar memiliki aturan terkait itu. Selain haid, perusahaan juga wajib memberikan cuti melahirkan selama 3 bulan. Tiga bulan yang dimaksud adalah 1,5 bulan sebelum melahirkan dan 1,5 bulan setelah melahirkan. Jika karyawan Anda mengalami keguguran, mereka juga berhak mendapatkan waktu cuti selama 1,5 bulan. Itulah peraturan ketenagakerjaan tentang jam kerja yang wajib diketahui oleh Anda, sebagai seorang HR atau staff payroll. Meski perusahaan Anda saat ini menerapkan flexible working, tetap penting untuk mengetahui aturan jam kerja yang berlaku di Indonesia. Dengan penggunaan absensi pegawai online tentu karyawan akan sangat mudah dalam mengecek jam kerjanya. Bukan tanpa alasan, mengetahui aturan jam kerja membantu Anda dalam mengelola jam kerja karyawan secara wajar terutama dalam cara menghitung gaji karyawan nantinya. Jangan lupa, pastikan kelola gaji karyawan Anda menggunakan software payroll salah satunya Talenta. Dengan Talenta, Anda bisa membangun sistem tata kelola karyawan lebih baik dan efisien. Berbagai fitur mulai dari absensi online yang memungkinkan metode dan cara absensi pegawai secara online dari rumah bisa dilakukan, hingga payroll disbursement bisa dilakukan dengan fitur attendance dari Talenta. Anda juga bisa mengajukan demo Talenta yang bisa diakses melalui tautan berikut ini. Saya Mau Bertanya Ke Sales Talenta Sekarang!
Bagaimana cara membuat absen di Excel beserta contoh jadwal kerja shift yang beragam? Anda bisa membuatnya dengan rumus membuat jadwal shift kerja melalui penjelasan Mekari Talenta di bawah ini. Penting bagi seorang personalia perusahaan yang menerapkan shift untuk mampu menghitung dan juga melakukan penjadwalan shift kerja. Menghitung shift kerja berguna agar perusahaan tidak mempekerjakan karyawannya melebihi 40 jam kerja seminggu sesuai peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan. Lalu bagaimana contoh membuat jadwal kerja shift dengan fungsi rumus Excel? Membagi Jam Kerja dalam Beberapa Kelompok Agar Lebih Mudah Salah satu hal yang penting dalam shift kerja adalah pembagian karyawan ke dalam beberapa kelompok melalui jam kerja yang berbeda-beda. Proses ini harus dilakukan dengan adil agar masing-masing karyawan mendapatkan waktu istirahat yang cukup. Selain itu, Anda juga perlu memperhatikan schedule kerja karyawan agar membaginya lewat sistem rotasi yang adil. Jadi, semua karyawan dapat merasakan semua shift, baik itu pagi, siang, atau malam. Tips Cara Membuat Schedule atau Jadwal Shift Kerja Karyawan di Excel atau Aplikasi Lain Sebelum Anda mengetahui cara membuat jadwal kerja yang benar, berikut tips yang perlu Anda ketahui. 1. Menyesuaikan Shift Kerja dengan Kebutuhan Perusahaan Pertama-tama, Anda perlu mengetahui kebutuhan perusahaan serta bagaimana kondisi karyawan di sana. Perhatikan mengapa Anda memerlukan sistem shift, apakah sudah sesuai dengan kondisi perusahaan. Misalnya perusahaan Anda merupakan perusahaan yang bergerak di bidang manufaktur dan butuh untuk terus memproduksi barang, maka sistem shift dapat diterapkan. Anda juga perlu mempertimbangkan sistem shift mana yang dapat mendukung produktivitas karyawan agar mereka tetap bisa bekerja optimal. 2. Patuhi Peraturan yang Berlaku Pemerintah telah menetapkan peraturan terkait jadwal atau schedule kerja karyawan melalui UU Ketenagakerjaan. Maka dari itu, jangan sampai peraturan terkait jadwal menyimpang dari apa yang sudah diatur dalam undang-undang. Ingat bahwa karyawan memiliki batas maksimal kerja sebanyak 40 jam dalam satu minggu. Atur shift sedemikian rupa agar jam kerja tidak melebihi 40 jam. Jenis Simulasi Sebelum Membuat Jadwal Kerja Shift dengan Excel Sebelum mengetahui bagaimana cara membuat jadwal kerja shift dengan Excel, Anda perlu memahami bahwa ada tiga prinsip simulasi jadwal shift kerja. Beberapa di antaranya adalah 3 shift dengan 4 grup, 3 shift dengan 3 grup, dan 2 shift dengan 3 grup atau biasa disebut dengan long shift. Jika Anda hanya memiliki dua shift saja, maka karyawan dapat dibagi ke dua atau tiga kelompok. Semua penjadwalan shift tetap berpedoman pada aturan pemerintah, tepatnya UU Ketenagakerjaan Pasal 77, di mana waktu kerja terbagi dua bagian Jika berlaku 6 hari kerja, maka berlaku tujuh jam sehari dan maksimal 40 jam per minggu Jika berlaku 5 hari kerja, maka berlaku delapan jam sehari dan maksimal 40 jam per minggu, Pekerjaan yang melebih ketentuan waktu pemerintah, maka perusahaan wajib memberikan upah lembur dan dihitung berdasarkan ketentuan penghitungan lembur karyawan. Contoh Model Shift Kerja 3 Shift 4 Grup Penjadwalan model 3 shift 4 grup biasanya diterapkan pada perusahaan yang menerapkan jam operasional 24 jam dan paling umum digunakan oleh banyak perusahaan. Jam kerja beroperasi penuh dan akan terhenti pada perayaan hari-hari besar dan cuti libur panjang. Grup ini bekerja selama 5 hari dengan durasi 7 jam ditambah 1 jam istirahat. Shift model ini juga memungkinkan adanya hari libur yang tentatif karena pada pergantian shift 3 ke 1 karyawan mendapatkan libur selama dua hari. Keterangan contoh jadwal kerja 3 shift 4 grup Shift 1 – Shift 2 – Shift 3 – Urutan rotasi dari shift 3 ke shift 1. Perpindahan shift ke dan dari shift 3 ada perlakuan khusus. Setelah shift 3 karyawan dapat libur selama 2 hari sebelum memasuki jadwal shift 1. Dua 2 hari sebelum libur shift 3, sebenarnya libur hanya 1 hari. Namun karyawan harus mulai masuk pada malam harinya yaitu pukul Contoh Model Shift Kerja 3 Shift 3 Grup Berbeda dengan 3 shift 4 grup, dengan model kerja bergilir ini, libur karyawan dilakukan secara pasti dan teratur. Karyawan akan bekerja selama 6 hari. Shift ini diterapkan biasanya oleh industri yang lebih kecil dengan total karyawan yang lebih sedikit pula. Jam kerja per hari adalah 7 jam kerja dengan 1 jam istirahat, kecuali hari sabtu 5 jam kerja. Jam kerja ini cukup fleksibel karena pada hari terakhir, perusahaan dapat membuat jadwal overtime dengan kalkulator lembur excel secara otomatis selama 2 jam. Keterangan contoh jadwal kerja 3 shift 3 grup Jam kerja shift fleksibel. Shift 1 bisa dimulai pada pukul atau Rotasi shift dimulai dari shift 3 dan dapat diterapkan pada model 2 grup 2 shift Khusus shift 1 dapat diberlakukan long shift – dengan istirahat, selama maksimal 15 jam/orang per-minggu. Baca juga Pengelolaan Shift Lebih Mudah dengan Aplikasi Absensi Karyawan Online Contoh Model Jadwal Shift Kerja 2 Shift 3 Grup Contoh jadwal kerja 2 shift ini jarang sekali diterapkan oleh perusahaan produksi tapi sering digunakan oleh petugas keamanan atau atas kesepakatan antara pekerja dan perusahaan yang memiliki traffic produksi yang besar. Pengaturan ini memiliki pola 2-2-2, yaitu dalam 1 minggu terdiri dari 2 hari shift 1, 2 hari shift 2, dan 2 hari libur. Penerapan dalam Membuat Absen dengan Rumus Jadwal Kerja Shift di Excel Menghitung shift menggunakan rumus Excel berguna untuk memastikan bahwa setiap jam kerja karyawan dapat terdistribusi dengan adil dan sesuai ketentuan perundang-undangan. Aturan tersebut tercantum pada UU Ketenagakerjaan pasal 77 ayat 1-2 tentang jam kerja karyawan. UU No 13 tahun 2003 tersebut berisi; Setiap Pengusaha wajib melaksanakan ketentuan jam kerja; Waktu kerja sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 meliputi 7 jam sehari dalam 6 hari dengan jumlah 40 jam seminggu; 8 jam sehari dalam 5 hari dengan jumlah 40 jam seminggu. Mempertimbangkan undang-undang di atas, perusahaan harus menetapkan aturan jam kerja sesuai maksimal total jam kerja per-minggu. Hal ini juga berguna agar perusahaan dapat menentukan lemburan apabila shift melebihi dari jam maksimal kerja pada satu minggu. Selain itu dengan adanya penghitungan dengan excel, Anda juga dapat melihat dan meramal distribusi shift. Misalnya jika terdapat distribusi shift yang tidak merata, Anda dapat melihatnya dan mengatur kembali melalui tabel excel ini. Baca juga Atur Roster Shift Karyawan dengan Attendance by Talenta Contoh Kasus Jadwal Kerja Shift di Excel untuk Pekerja Restoran 24 jam dengan 4 Karyawan 3 shift Andri memiliki sebuah restoran dengan jumlah 4 karyawan yang menerapkan tiga shift. Shift pertama dimulai pukul – shift kedua dimulai pukul – dan shift malam dimulai pukul – Cara Membuat Absen di Excel 1 Buat Tabel Keterangan 3 = shift malam, 2 = shift sore, 1 = shift pagi Pada tahap ini Anda dapat mengatur dan menghitung shift kerja karyawan berpedoman dengan metode 4 grup 3 shift, yaitu dimana setelah dan sebelum shift malam, perusahaan meluangkan 1 slot libur. O merupakan tanda untuk libur. Cara Membuat Absen di Excel 2 Buat Kolom Jam Keterangan cara membuat absen di Excel Ini adalah keterangan dari contoh jadwal kerja untuk pekerja restoran 24 jam dengan 4 karyawan 3 shift dengan menggunakan rumus membuat jadwal shift kerja diatas. Keterangan jam disesuaikan dengan keterangan sebelumnya yaitu; 3 = shift malam, 2 = shift sore, 1 = shift pagi. Anda juga dapat mencantumkan kolom “libur” untuk mengetahui jumlah libur karyawan pada minggu ke-1 Untuk mengisi angka pada kolom jam, Anda dapat menggunakan rumus excel lengkap COUNTIF. Memang untuk penggunaan rumus pada pekerjaan per-minggu terlihat mudah, namun bagaimana Anda memiliki jumlah karyawan yang banyak dan perhitungan setahun? Rumus COUNTIF akan sangat berguna Untuk menghitung shift 1 pagi Karyawan Kliko, Anda dapat menggunakan rumus =COUNTIFC5I5,”1” Kenapa angka 1? Karena kriteria atau keterangan shift pagi pada tabel adalah 1 Langkah yang sama dilakukan untuk jadwal kerja bergilir lainnya, hanya saja input kriteria yang berbeda. Jika untuk shift pagi 1, shift sore adalah 2, dan shift malam adalah 3 Anda juga dapat menggunakan keterangan atau kriteria berbeda sesuai keinginan pada contoh cara membuat absen jadwal kerja di excel tersebut. Misal untuk shift pagi = p, shift sore = s, shift malam = m Selanjutnya untuk menentukan jumlah libur sama seperti menentukan jumlah shift. Pada tabel, keterangan atau kriteria libur adalah O. Maka rumus yang dimasukkan adalah =COUNTIFC5I5,”o” Anda dapat menekan dan geser pada kolom 1, 2, 3, dan libur untuk mendapatkan hasil dan rumus yang sama pada karyawan lainnya; Budi, Jurni, Talento Untuk menghitung total, Anda dapat menggunakan cara manual yaitu =J5*7+K5*7+L5*7+5. Dari Mana angka 7 dan 5? Sesuai dengan peraturan bahwa dalam 5 hari kerja, diberlakukan 8 jam sehari dengan 7 jam waktu kerja dan 1 jam istirahat. Sehingga tiap kolom shift dikali 7 kemudian ditambah 5 jam istirahat Selanjutnya, Anda juga dapat menghitung jumlah shift pada tiap harinya dengan menambahkan tabel di bawah tabel shift karyawan. Rumus yang digunakan juga sama seperti menghitung jumlah jam Pengaruh Omnibus Law Terhadap Shift Kerja Sebelumnya Anda mengetahui bahwa fungsi perhitungan lembur di atas dapat digunakan perusahaan untuk mengkalkulasi uang lemburan dengan batas jam per-minggu. Namun, menurut peraturan Omnibus Law Cipta Kerja, jadwal waktu kerja kini tidak spesifik, hanya mencantumkan maksimal kerja adalah 40 hari. Hal ini tentu dapat merubah kebijakan pengaturan shift kerja pada contoh cara membuat absen di excel yang akan Anda buat. Perusahaan pada kondisi ini harus bijak terutama dalam memenuhi kebutuhan dan hak karyawannya seperti kesehatan dan juga keamanan. Perusahaan juga membutuhkan aset teknologi seperti penggunaan aplikasi atau software yang dapat kelola dan hitung shift kerja karyawan. Baca juga Menilik Omnibus Law, Solusi atau Kontroversi? Permudah Penjadwalan Shift Kerja dengan Bantuan Aplikasi Absensi Selain dengan cara membuat absen jadwal shift di Excel, contoh lain yang bisa Anda gunakan untuk mempermudah penjadwalan jadwal kerja adalah dengan menggunakan teknologi seperti aplikasi absensi online. Penggunaan teknologi juga dapat menanamkan kebijakan yang lebih baik pada perusahaan. Aplikasi absensi saat ini bukan hanya digunakan untuk melakukan absensi pada karyawan, namun juga dilengkapi fitur lain. Misalnya seperti shift rostering, work assignment, dan juga contoh pengaturan jadwal kerja yang mudah. Tanpa adanya aplikasi, pengaturan jadwal kerja karyawan bisa jadi akan lebih sulit untuk dilacak. Apalagi jika ada karyawan yang memiliki beragam shift kerja. Gunakan Aplikasi Absensi Mekari Talenta Anda bisa menggunakan aplikasi absensi dari Mekari Talenta HRIS jika memerlukan fitur penjadwalan karyawan yang lebih lengkap. Selain terintegrasi dengan sistem payroll karyawan, ada banyak fitur bermanfaat lainnya yang bisa Anda gunakan untuk mendukung bisnis Anda. Salah satunya adalah Flexible Schedule di mana Anda dapat mengatur beragam jadwal kerja karyawan dengan lebih mudah dan fleksibel karena datanya tersentralisasi dalam satu kalender kerja di aplikasi Mekari Talenta. Anda bisa membuat jadwal kerja secara harian, atau secara berkala misalnya setiap satu bulan menyesuaikan kebutuhan. Mekari Talenta juga nemiliki fitur bernama Multiple Shift. Fitur ini memungkinkan HR untuk membuat beragam jadwal shift untuk karyawan sekaligus. Dengan fitur ini, HR dapat membuat jadwal kerja karyawan makin efisien karena dibuat secara otomatis dan menyesuaikan kebutuhan perusahaan. Multiple Shift akan sangat berguna bagi perusahaan yang memiliki banyak jadwal shift mulai dari pagi, siang, sore, hingga malam. Dengan demikian, efisiensi waktu yang didapatkan bisa digunakan HR untuk mengerjakan pekerjaan penting lainnya dibandingkan ketika menggunakan software seperti Excel. Anda juga bisa pelajari fitur Mekari Talenta selengkapnya sebelum memutuskan untuk mencoba sendiri dengan membuka laman ini. Fitur menarik lainnya dari Attendance Management dari Mekari Talenta adalah aplikasi absensi online dengan lokasi, yakni live location menggunakan GPS. Saya Mau Bertanya Ke Sales Talenta Sekarang
Adakah peraturan yang mengatur secara tegas tentang Satuan Pengamanan Satpam yang meliputi jadwal kerja, jam kerja dan penghitungan upah lembur?Pengaturan umum mengenai jadwal kerja shift, jam kerja dan perhitungan upah kerja lembur bagi anggota Satuan Pengamanan Satpam pada prinsipnya merujuk pada pasal 77 dan pasal 78 UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan UU 13/2003 dan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor KEP-102/Men/VI/2004 tentang Waktu Kerja Lembur dan Upah Kerja Lembur tanggal 25 Juni 2004 selanjutnya disebut “Kepmen 102”. Sedangkan peraturan khusus yang mengatur mengenai Satpam, yakni antara lain Keputusan Bersama Menteri Tenaga Kerja dan Kepala Kepolisian RINomorKEP-275/MEN/ Pengaturan Jam Kerja, Ship dan Jam Istirahat serta Pembinaan Tenaga Kerja SATPAM tanggal 22 Mei 1989, selanjutnya disebut “SKB”. Menurut SKB tersebut,a. jam kerja Satpam termasuk waktu istirahat di lingkungan suatu perusahaan atau badan hukum lainnya selanjutnya disebut “perusahaan” ditentukan 3 tiga shift, di mana setiap shift bertugas maksimum 8 delapan jam per-hari, termasuk istirahat antar jam kerja vide pasal 79 ayat [2] huruf a UU Dalam kaitan itu, pimpinan management perusahaan dapat mengatur jam kerja Satpam termasuk waktu istirahatnya secara bergilir, dengan ketentuan jumlah jam kerja secara akumulatif masing-masing shift tidak boleh lebih dari 40 jam per minggu vide pasal 77 ayat [2] UU No. 13/2003; Setiap tenaga kerja Satpam yang bertugas melebihi ketentuan waktu kerja 8 jam/hari per-shift atau melebihi jumlah jam kerja akumulatif 40 jam per-minggu, harus sepengetahuan dan dengan surat perintah tertulis dari pimpinan management perusahaan yang diperhitungkan sebagai waktu kerja lembur vide pasal 78 ayat [2] UU No. 13/2003. Karena disyaratkan 3 tiga shift, dengan demikian harus dibuat jadwal tugas sekurang-kurangnya dalam 4 empat tim atau regu guna memberi kesempatan istirahat mingguan kepada anggoa pasal 79 ayat [2] huruf b UU Jika hanya ada 4 empat tim, maka apabila semua anggota Satpam harus bertugas, tentui tidak mengenal hari libur resmi. Dengan demikian bilamana waktu kerja bertugas bersamaan dengan hari libur resmi, anggota yang bersangkutan berhak atas upah kerja lembur pasal 77 ayat [2] UU jo. pasal 1 angka 1 Kepmen 102. - Perhitungan Upah Kerja Lembur diatur sesuai Kepmen 102. Menurut Pasal 11 Kepmen 102, Untuk jam kerja lembur pertama, harus dibayar upah 1,5 x upah per-jam; Untuk jam kerja lembur berikutnya, harus dibayar upah 2 x upah per-jam; Ketentuan pembayaran upah kerja lembur yang jatuh pada waktu shift hari libur resmi, adalah 7 jam pertama = 2 x upah perjam, jam ke-delapan = 3 x UPJ, jam ke-sembilan dan ke-sepuluh = 4 x UPJ. Khusus untuk hari libur resmi pada hari kerja terpendek adalah 5 jam pertama = 2 x upah perjam, jam ke-enam = 3 x UPJ, jam ke-tujuh dan ke-delapan = 4 x UPJ Pasal 11 huruf b jo Pasal 1 angka 1 Kepmen 102Terkait dengan ketentuan waktu kerja lembur Satpam tersebut, menurut pasal 1 angka 27 UU siang hari adalah waktu kerja antara pukul sampai dengan pukul waktu setempat. Beberapa ketentuan yang perlu diketahui berkaitan dengan perhitungan upah kerja lembur, adalah Upah per-jam = 1/173 x upah per-bulan pasal 8 Kepmen 102; Dasar perhitungan upah untuk menentukan Upah Kerja Lembur adalah upah pokok dan tunjangan tetap pasal 10 Kepmen 102. Apabila komponen upah terdiri dari upah pokok dan tunjangan tetap serta tunjangan tidak tetap, maka dasar perhitungan upah kerja lembur adalah jumlah yang lebih besar di antara 100% x upah pokok + tunjangan tetap atau 75% x upah pokok + tunjangan tetap + tunjangan tidak tetap.Demikian jawaban kami. Semoga bermanfaat dan dapat dimengerti. Dasar hukumUndang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang KetenagakerjaanKeputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. KEP-102/Men/VI/2004 tentang Waktu Kerja Lembur dan Upah Kerja LemburKeputusan Bersama Menteri Tenaga Kerja dan Kepala Kepolisian RINomorKEP-275/MEN/ Pengaturan Jam Kerja, Ship dan Jam Istirahat serta Pembinaan Tenaga Kerja SATPAM tanggal 22 Mei 1989 Simak dan dapatkan tanya-jawab seputar Hukum tenaga kerja lainnya dalam buku “53 Tanya Jawab Seputar Tenaga Kerja” hukumonline dan Visimedia yang telah beredar di toko-toko buku.
jadwal kerja security 12 jam